Siberaceh

Pidie Jaya, SiberAceh.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya, secara resmi menyerahkan dokumen hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pidie Jaya Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024 lalu, kepada Dewan Perwakilan Rakyat setempat, Jumat 10 Januari 2025.

Penyerahan dokumen yang berlangsung di Gedung DPRK setempat, disaksikan langsung beberapa anggota DPRK dan Sekwan Pidie Jaya.

Sekretaris Dewan Pidie Jaya, Muhammad Nasir mengapresiasi kerja keras Komisi Independen Pemilihan dalam menjalankan seluruh tahapan pemilihan Kepala Daerah dengan baik.

"Tadi Wakil Ketua 1 pak  Kevin Fahlevi Hasan bersama yang lainnya,  menerima berkas hasil pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya terpilih periode 2025 – 2030, yaitu H. Sibral Malasyi, MA.S.Sos dan Hasan Basri, ST. MM. Setelah diserahkan KIP, Insya Allah segera diusulkan kepada DPR Aceh yang nanti akan diteruskan ke Mendagri dan Presiden,” tuturnya.

Namun demikian, sebelum diteruskan hasil penetapan tersebut, Ketua bersama Dewan lainnya terlebih dulu akan melakukan rapat paripurna. Kemudia akan diteruskan ke DPRA, Kemendagri dan ke Presiden.

“Dokumen ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama, untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan dan kehendak rakyat,” pungkasnya. (Herry)

Previous Post Next Post