siberaceh.com

Siberaceh

 

Pidie Jaya, SiberAceh.com - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) yang dibentuk sebagai pengawas dalam gelaran Pilkada serentak tahun 2024 ini, seyogyanya menjadi tumpuan setiap pasang calon Gubernur – Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati untuk menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran Pilkada.

Namun anehnya, Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya agak sedikit berbeda, pasalnya hingga saat ini, tidak ada satu pun pelaporan pelanggaran Pilkada yang ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan Mahlil, salah satu tim pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya nomor urut 1 (SABAR), Senin 11 November 2024.

Menurut Mahlil, keberadaan Panwaslih Pidie Jaya tak ubahnya seperti Fatamorgana. Hal tersebut disebabkan, karena sejumlah laporan dan kejadian dilapangan yang berkaitan dengan pelanggaran Pilkada, tidak satu pun ada tindak lanjut dari Pengawas Pilkada tersebut alias terkesan tutup mata.

"Banyak pelanggaran Pilkada di Pidie Jaya yang sudah kami laporan kepada pihak Panwaslih setempat, akan tetapi  tidak ada satu laporan pun yang ditindak lanjuti. Bahkan anehnya, ada yang dihentikan tanpa alasan yang jelas, padahal bukti-bukti pelanggaran sudah jelas,” papar Mahlil.

Uniknya lagi sambung Mahlil, ada laporan pihaknya yang  dihentikan dengan alasan kadaluarsa, padahal pihak tim pemenangan SABAR sudah melaporkan sebelum 7 hari sejak diketahui. ujar mantan anggota DPRK setempat.

“Menurut saya, pihak Panwaslih Pidie Jaya hanya duduk-duduk santai di kantor menunggu laporan, dan menutup mata terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan, karena sampai hari ini Panwaslih Pidie Jaya tidak pernah mengeluarkan statemen apapun atau turun langsung ke lokasi terkait penembakan Posko SABAR yang ada di Kecamatan Bandar Baru,” kesal mantan Anggota DPRK Pidie Jaya ini.

Jika terus-terusan begini kinerja Panwaslih Pidie Jaya kedepannya, tentu sangat disayangkan, pungkasnya.

Terkait hal tersebut, Ketua Panwaslih Pidie Jaya, Darwis, yang dihubungi awak media ini via selulernya mengatakan, terkait penembakan Posko SABAR di Kecamatan Bandar Baru, itu merupakan ranahnya pihak Kepolisian, sementara untuk masalah pelaporan pelanggaran oleh tim pemenangan Paslon, Darwis, sama sekali tidak menjawab.

"Itu ranah Kepolisian, kita tunggu hasilnya dari mereka,” katanya singkat. (Herry)

Previous Post Next Post