siberaceh.com

Siberaceh

 

Pidie Jaya, SiberAceh.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya, telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 ini sebanyak 112.376 pemilih.

Penetepan Daftar Pemilih Tetap tersebut diketahui saat KIP setempat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada tahun 2024, yang berlangsung di Aula Setdakab setempat, Jumat 20 September 2024.

Bahkan Rapat Pleno yang dibuka Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar, S.Sos, juga dihadiri langsung Dua Perwakilan Bakal Calon Bupati Kabupaten berjuluk Negeri Japakeh itu, serta tamu undangan lainnya.

Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT tahun 2024 pada Pemilihan Kepala Daerah, baik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, serta Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya sebanyak 112.376 pemilih, dengan rincian, Kecamatan Meureudu 15.307 pemilih, Ulim 11.461 pemilih, Jangka Buya 7.351 pemilih, Bandar Dua 19.300 pemilih, Meurah Dua 8.822 pemilih, Bandar Baru 26.314 pemilih, Pante Raja, 6.447 pemilih dan Kecamatan Tringgadeng sebanyak 16.874 pemilih.

Kemudian, untuk pemilih pemula / baru diantaranya, Kecamatan Meureudu 22 orang, Ulim, 15 orang, Jangka Buya 16 orang, Bandar Dua 26 orang, Meurah Dua 24 orang, Bandar Baru 53 orang, Pante Raja, 17 orang dan Kecamatan Tringgadeng 34 orang, sehingga total keseluruhan, pemilih pemula tahun 2024 ini sebanyak 207 orang. (Herry)

Previous Post Next Post