Dalam rapat tersebut, yang menjadi nara sumber adalah, Kepala Dinas Kominfo Gayo Lues, Said Idris Wintareza, yang dihadiri langsung dua Komisioner Bawaslu setempat, Herman dan Sri Yani S.
Dalam paparannya, Said Idris Wintareza membahas terkait pengawasan tahapan kampanye dan evaluasi publikasi pemilu serta berita hoax di media sosial. Untuk itu dirinya meminta partisipasi dan peran media, dalam menyukseskan gelaran Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten berjuluk Negeri Seribu Bukit itu.
“Kami minta Rekan-rekan media untuk berpartisipasi dalam menyuksukseskan Pilkada serentak tahun 2024,” pintanya, dihadapan puluhan awak media dari berbagai media, baik cetak, online maupun elektronik.
Terlebih sambungnya, media Pers merupakan vilar demokrasi ke empat setelah Eksekutif, Legislative dan Yudikatif, sehingga peran media sangat dibutuhkan, baik sebagai media informasi, pendidikan, kontrol sosial dan media hiburan.
“Peran media dalam melakukan pengawasan atau melibatkan diri dalam pelaksanaan Pilkada, tertuang pada Bab II pasal 3 dan 6 Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999.
Sementara itu, Komisioner Bidang Hukum, Sri Yani S, menjelaskan, untuk gelaran Pilkada serentak tahun 2024 ini, khusus untuk Provinsi Aceh Bawaslu tidak terlibat dalam pelaksanaannya, karena di Aceh sudah dibentuk Panwaslih Adhoc.
“Jadi, jika Rekan-rekan media
ingin mengetui tentang tahapan pengawasan dalam Pilkada serentak 2024 ini,
silahkan menghubungi Kawan-kawan kami yang ada di Panwaslih Adhoc Gayo Lues,”
paparnya.
Dalam kesempatan itu, Sri Ani, juga mengucapkan terima kasih kepada para Jurnalis yang bertugas di Kabupaten Gayo Lues, karena telah memberikan informasi Pilpres dan Pileg yang digelar beberapa waktu lalu.
“Kerjasama dalam pengawasan Pemilu yang sudah terjalin dengan baik antara Bawaslu dan awak media ini, semoga bisa terus berlanjut hingga ke Pilkada serentak tahun ini, dengan harapan Pilkada serentak di Gayo Lues bisa berjalan dengan, tertib, aman dan lancar,” pungkasnya. (Seno)