siberaceh.com

Siberaceh

Pidie Jaya, SiberAceh.com - Dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan pelayanan prima, saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya menyediakan Ambulance antar jemput pasien, baik pasien rawat inap maupun pasien rawat jalan, dengan layanan selama 24 jam.

Direktur RSUD Pidie Jaya, Dr. H. Fajriman, Sp.S, M.Si, Med, mengatakan, program antar jemput pasien dengan menggunakan ambulance, merupakan program Pemerintah Daerah yang diaplikasikan langsung pihak RSUD.

"Antar jemput pasien ini merupakan progam pimpinan daerah, kami pihak rumah sakit hanya menjalankan saja. Alhamdulillah ini berjalan dengan baik, layanan antar jemput ini kami buka selama 24 jam. Untuk itu bagi keluarga pasien yang membutuhkan layanan antar jemput ini, bisa langsung menghubungi nomor center kami yang tertera di Ambulance," ujarnya.

Terkait program antar jemput pasien di RSUD setempat, Bupati Pidie Jaya, Dr. H. Said Mulyadi, SE. M.Si, yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 16 Januari 2024 mengapresiasi program tersebut, terlebih memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik pada masyarakat, merupakan Visi Misinya sejak bersama Bupati Ayyub Abbas, untuk itu Pemerintah Daerah dari tahun ke tahun terus mengalokasikan anggaran ke Rumah Sakit.

"Selama ini sering kami mendengar, bahwa masyarakat kesulitan mendapatkan transportasi untuk berobat ke Rumah Sakit. Guna menyahuti hal tersebut, kami bersama Abua saat itu menyepakati satu program antar jemput pasien, demi memberi kemudahan bagi masyarakat untuk berobat. Alhamdulillah selama program ini berjalan, kami melihat dan kami mendengar banyak warga yang terbantu, ini akan terus kita dukung,” tutur Said.

Dikesempatan itu, Bupati Pidie Jaya juga mengapresiasi kinerja Direktur RSUD Dr. H. Fajriman, dimana saat ini pelayanan kesehatan dan penyediaan alat medis, serta kebutuhan lainnya sudah sangat memadai.

“Sebelumnya memang masih banyak kekurangan di RSUD, namun seiring berjalannya waktu, saat ini RSUD sudah memiliki berbagai sarana dan prasarana yang memadai,”  pungkas Waled. (Herry)

Previous Post Next Post