Pidie Jaya, SiberAceh.com - Kejaksaan
Negeri Kabupaten Pidie Jaya, melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang
bukti (BB) yang sudah berkekuatan hukum tetap, baik barang bukti narkotika
jenis ganja dan sabu maupun sejumlah Handphone Android serta HP jadul.
Pemusnahan sejumlah barang bukti itu, dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Kamis 7 Desember 2023.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dengan cara di blender dan dibakar itu, juga dihadiri Ketua DPRK, Sekda, personel TNI dan Polri.
Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Hafrizal, menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) dari pengadilan itu sendiri.
“Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, ganja seberat 1,69 Kg, sabu seberat 47 gram lebih serta Handphone,” paparnya. (Herry)