Gayo Lues, SiberAceh.com – Dalam rangka penyadaran hukum, puluhan Perangkat Desa yang ada di Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues mengikuti sosialisasi hukum, baik dalam pengelolaan dana desa maupun penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan pelatihan yang berlangsung selama dua hari, sejak Kamis 30 November hingga 1 Desember 2023, berlangsung di Aula Kantor Camat setemat, Kamis 30 November 2023.
Kegiatan pelatihan terhadap puluhan Perangkat Desa itu, diikuti Kepala Desa, Ketua BPK, Sekretaris Desa, Kaur Pemerintahan dan Kaur Keuangan.
Dalam sambutannya, Camat Kutapanjang Karim, S.Pd, meminta para Perangkat Desa untuk serius mengikuti kegiatan sosialisasi ini, karena hal tersebut berguna untuk meningkatkan pengetahuan, baik dalam mencegah penyelewengan penggunaan Dana Desa maupun penyalahgunaan Narkotika.
“Saya minta semua Perangkat Desa serius mengikuti sosialisasi ini, terlebih ini untuk kepentingan masyarakat Desa,” pungkasnya.
Sementara itu, yang menjadi nara sumber dalam kegiatan tersebut adalah, Kapolsek Kutapanjang, Ipda Syamsuddin, SH, dengan materi Aspek Hukum Dalam Program P4GN. Kemudian untuk materi Upaya Pencegahan Penyimpangan Dana Desa, dipaparkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Andri, SH.
Dalam kegiatan sosialisasi itu, para peserta juga sangat atraktif dalam melakukan pertanyaan di setiap akhir materi yang dipaparkan oleh para nara sumber. (Red)