Pidie Jaya, SiberAceh.com – Sejumlah Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Pidie Jaya, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran tahun 2023.
Kegiatan penandatanganan NPHD tersebut, digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat, berlokasi di ruang kerja Bupati Pidie Jaya, Senin 23 Oktober 2023.
Kepala Badan Kesbangpol Pidie Jaya, Drs. A Jalil, menyebutkan, penandatanganan yang dilakukan oleh Parpol dengan Pemerintah, merupakan syarat awal pencairan dana hibah, dengan kata lain, apabila semua administrasi kelar, maka dana hibah untuk Parpol akan dicairkan melalui rekening masing-masing Partai Politik.
“Dana hibah yang diberikan kepada Partai Politik ini, dipergunakan untuk biaya operasional dan kegiatan pendidikan politik, sebagaimana proposal atau RAB. Kemudian setelah pencairan dana, penerima hibah wajib menyusun laporan penggunaan dana hibah,” tutur Kaban Kesbangpol Pijay.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pidie Jaya, H. Hery Ahmadi, menuturkan, untuk keperluan dan kebutuhan administrasi Partai Politik, hendaknya dana hibah daerah tersebut secepatnya bisa dicairkan, untuk keperluan dan kebutuhan administrasi.
"Kalau bisa pencairannya lebih awal lah, minimal di bulan Enam atau bulan Tujuh, karena dana tersebut sangat dibutuhkan untuk memperlancar administrasi sekretariat, terlebih menjelang tahun pemilu," pinta Hery.
"Saya mewakili rekan-rekan Parpol yang hadir, mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, yang sudah bersedia meluangkan waktu untuk bersilaturrahmi, dan menandatangani NPHD secara bersama, dengan harapan dana tersebut secepatnya bisa dicairkan, pungkasnya.
Adapun Parpol penerima bantuan Dana Hibah APBD Pidie Jaya tahun anggaran 2023 diantaranya, Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PKB, PPP, PA dan PNA. (Herry)