Kehadiran puluhan warga Tampui yang didampingi LSM Paska, diterima langsung Komisi A DPRK setempat.
Kedatangan warga Desa Tampui ke gedung wakil rakyat tersebut, untuk menanyakan statusnya mereka, yang merupakan korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada masa komplik dulu.
“Kami ini merupakan korban HAM saat komplik dulu, tapi hingga kini kami sama sekali belum mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah. Padahal saat masa komplik, rumah kami dibakar, suami kami ditangkap dan dipukuli hingga rontok gigi. Bahkan anak-anak harus putus sekolah karena lari ke hutan untuk menghindari kejaran aparat pada saat itu,” tutur Irawati, yang merupakan salah satu korban komplik yang ikut mendatangi Gedung DPRK setempat.
Sementara itu, Direktur LSM Paska, Farida Hayani, membenarkan pihaknya mendampingi korban HAM tersebut. Bahkan pendampingan sudah dilakukan selama lima tahun lebih. Namun hingga saat ini tidak ada tanda-tanda Pemerintah untuk membantu para korban komplik ini.
"Kami datang ke Gedung DPRK ini untuk mempertanyakan, bagaimana nasib para korban komplik ini, karena hingga saat ini tidak terlihat keberpihakan Pemerintah kepada mereka. Oleh karena itu saya mendesak Pemerintah untuk segera membuat Restoratif Justice," pintanya.
Terkait kedatangan dan permintaan warga tersebut, Ketua DPRK yang diwakili Wakil Ketua, Syahrul Nurfa, menjelaskan, akan segera menindaklanjuti hal tersebut dengan cara mendesak Pemerintah untuk segera mendata para korban komplik yang ada di Desa Tampui.
"Kami meminta Pemerintah untuk segera mendata mereka, karena hal itu perlu dilakukan mengingat banyak masyarakat yang benar-benar korban tidak mendapatkan apa- apa, sementara yang bukan korban mendapatkan bantuan,” pungkas Politisi Partai Nasdem itu. (Herry)