Jakarta, Siberaceh.com - Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), menyurati Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi dan Dubes RI di Bangkok.
Hal itu disampaikan via selulernya pada media ini Senin, 28 Agustus 2023.
Dalam surat tersebut dirinya meminta pihak Kemenlu RI untuk membentuk tim pemulangan para ABK yang ditangkap karena melewati batas negara, dan masuk dalam zona ekonomi ekslusif negeri gajah putih tersebut.
"Kita (Indonesia) memiliki hubungan diplomasi yang baik dengan Thailand, dengan membentuk tim khusus maka mempercepat kepulangan para nelayan lokal yang telah ditunggu-tunggu kabarnya oleh pihak keluarga mereka. Hal ini tentunya harus segera dilakukan karena terdapat 29 WNI dari Aceh ditangkap oleh otoritas pihak Thailand," ujarnya.
Menurut sekjen. Pewarta Warga Indonesia (PPWI), para nelayan Aceh harus mendapatkan perlindungan hukum untuk dibebaskan dan dipulangkan kembali ke Indonesia.
“Sebagai Senator perwakilan Aceh, kami wajib memperjuangkan mereka sampai dipulangkan,” tegasnya, seraya mengungkapkan dirinya akan berkoordinasi dengan Menlu RI dan Dubes RI di Thailand, untuk mengambil langkah-langkah cepat, agar segera dipulangkan 29 nelayan dari Aceh Timur yang kini ditahan di Thailand atau di deportasi ke Indonesia.
Informasi yang diperoleh media ini sebelumnya, dua buah kapal nelayan ini merupakan kapal di perairan Timur Aceh, Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur, yang ditangkap pada Jumat, 25 Agustus 2023 kemarin sekira pukul pagi 06.00 waktu bagian Thailand.
Insiden penangkapan terhadap kedua kapal nelayan pencari ikan asal Aceh Timur tersebut, terpantau oleh helikopter otoritas Thailand saat melakukan patroli pada Rabu, 23 Agustus 2023.
Dua kapal terlihat dari jarak 100 kilometer barat daya ujung selatan Phuket masuk ke wilayah mereka. Selanjutnya melakukan pemantauan dan menangkap dua kapal yang ditumpangi 29 ABK ke Dermaga Ratsada Mueang Phuket District, Phuket, Thailand. (Herry)