“Penganiayaan ini sangat sadis. Untuk itu saya minta usut kasus ini secara tuntas. Terlebih kasus ini sudah menghilangkan nyawa seseorang. Jika kasus ini tidak diusut tuntas, tentu dapat merusak kepercayaan warga Aceh terhadap TNI, serta merusak nama baik Paspampres,” tegas Fahrul Razi, via selulernya, Minggu 27 Agustus 2023.
Fahrul Razi juga meminta Panglima TNI, Jenderal Yudo Margono, Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada serta Komandan Puspomad, Letjen TNI Chandra W Sukoco, agar mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembunuhan warga Aceh tersebut.
“Penanganan kasus ini tidak boleh main-main, karena ini menyangkut dengan hilangnya nyawa seorang warga asal Aceh,” ujarnya.
Peristiwa ini sambungnya, merupakan tamparan keras terhadap Kesatuan Paspampres. Apalagi oknum pelaku berinsial RM ini sudah melakukan kejahatan dengan penculikan, penganiayaan serta menghilangkan nyawa seseorang.
“Perilaku oknum Paspampres berinisial RM ini, sudah sangat mencoreng nama baik Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres)," tukasnya.
Untuk itu sampainya, nama Pasukan Pengaman Presiden ini harus dibersihkan, terlebih Aceh saat ini dalam proses transisi konflik yang baru berusia 18 tahun, dimana peristiwa yang sama pernah terjadi pada tahun 2014 lalu, terhadap seorang juru parkir asal Aceh, T. Yusri, yang meninggal akibat dibakar oleh oknum TNI,” pungkas Fahrul Razi, yang juga Sekjen PPWI Pusat. (Herry)