Pidie Jaya, SiberAceh.com - Puluhan masyarakat dua Desa yakni, Gampong Meunasah Bie dan Babah Juroeng Kecamatan Meurah Dua, hadiri rapat pemilihan Imum Rawatib Masjid Al – Munawwarah, bertempat di Desa Meunasah Bie, Sabtu 29 Juli 2023.
Secara umum Rapat pemilihan Imum tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar, walau ada sedikit perbedaan pendapat dan sudut pandang terkait asal Imum terpilih yang berasal dari luar dua Desa itu.
Namun demikian, beda pendapat itu bisa diselesaikan setelah beberapa warga, salah satunya, Abu Bakar, yang merupakan mantan Asisten 1 Pemkab Pidie Jaya mengatakan, saat ini tidak ada istilah Asaue Lhok, sebab orang yang sudah menetap dan memiliki keluarga di Desa ini, sudah dianggap warga Gampong setempat alias bukan pendatang.
Hal yang sama juga di sampaikan Imum Gampong Meunasah Bie, Drs. Nazaruddin, menurut pensiunan guru tersebut, istilah Asaue Lhok merupakan istilah kuno yang tidak bisa lagi dipakai saat ini, karena dalam membangun Desa bukan tergantung dari Asaue Lhok atau bukan, tetapi dari kebersamaan dan kemampuan diri, terlepas dia Asaue Lhok atau bukan, tegasnya.
Setelah perdebatan itu, Sahibul Fajri, ditetapkan sebagi Imum Rawatib. Bahkan dia bertekad siap menjalankan amanah yang diberikan dan menjalankan tugasnya sebagai Imam Rawatib.
“Terima kasih atas kepercayaannya, untuk kebaikan dan kemaslahatan tugas, saya mohon saran, arahan dan pandangan dari semua masyarakat dari kedua Gampong ini, pungkasnya. (Herry)