Pidie Jaya, SiberAceh.com - Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya (Pemkab Pijay) melakukan pendataan aset kenderaan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, Selasa 9 Mei 2023.
Pendetaan aset itu berlangsung di halaman Kantor Bupati setempat. Bahkan dihadiri langsung Sekretaris Daerah, Bidang Aset, Satlantas Polres Pidie Jaya serta Perpajakan Daerah.
Dalam pendataan ini, ternyata hampir tiga puluh persen kenderaan roda dua yang merupakan aset Pemkab itu, menunggak pajak (mati). Ironisnya, sebagian kenderaan roda dua itu mati pajak sejak tahun 2014 lalu.
Terkait banyaknya penunggakan pajak kenderaan bermotor, Sekretaris Daerah, Jailani Beuramad, menegaskan, hal tersebut merupakan keteledoran para pemakai kenderaan yang lupa akan kewajibannya dalam membayar pajak kenderaan.
"Kita melihat, ada sejumlah kendaraan roda dua yang menunggak pajak. Untuk itu kita berharap, dengan adanya pemutihan ini, agar pemakai kenderaan segera mengurus dan membayar pajak kenderaannya, karena pajak yang mereka bayar itu kan, nantinya untuk Pendapat Asli Daerah (PAD) juga, tutur Sekda.
"Dari kemarin hingga dua hari ke depan, kita bersama pihak Pajak dan Aset akan mendata kendaraan milik Pemerintah, terkait banyaknya yang menunggak pajak. Kita berharap mereka memanfaatkan momen program pemutihan ini, untuk melunasi pajak kenderaannya,"
Kaurbinopsnal Satlantas Polres Pidie Jaya itu juga menyampaikan, saat ini pihaknya baru tahap sosialisasi dan memberikan imbauan kepada pemilik kenderaan yang pajaknya mati agar segera melunasi.
"Apakah ke depan akan ada penindakan atau semacamnya, kami menunggu arahan pimpinan," tegasnya.
Dari informasi yang di dapat, hari ini jumlah kenderaan yang berhasil di data sebanyak 30 kenderaan roda empat dan 200 kenderaan roda dua. (Herry)