siberaceh.com

Siberaceh


Pidie Jaya, SiberAceh.com - Sukses menjalankan program sertifikat tanah wakaf, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Aceh.

“Gubernur Aceh menyampaikan apresiasinya terhadap program Kejari Pidie Jaya terhadap sertifikat tanah wakaf,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Hanif, Senin 29 Mei 2023 kemarin.

Menurut Hanif, apa yang dilakukan Kejari Pidie Jaya merupakan hal sangat luar biasa, dimana sebelumnya tanah wakaf tidak memiliki kekuatan hukum, namun setelah adanya gagasan atau progam dari Kajari Pidie Jaya, Oktario Hartawan, saat ini tanah wakaf sudah memiliki kekuatan hukum.

“Program ini pantas kita berikan apresiasi kapada Kejaksaan Negeri Pidie Jaya,” ucap Hanif.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Pidie Jaya, Dr. H. Said Mulyadi, juga memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program ini, sehingga   tanah wakaf yang tersebar di Kabupaten Pidie Jaya sudah memiliki sertifikat.

“Atas nama Pemkab Pidie Jaya, saya menyampaikan terima kasih kepada pak Kajari, yang telah menginisiasi pembuatan sertifikat tanah wakaf ini,” kata Said Mulyadi.

Wabup Pijay itu juga menambahkan, akan terus berkomitmen dan memberikan kepastian hukum atas hak tanah wakaf, sehingga tidak ada komplik dikemudian hari, ungkap Wabup.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pidie Jaya berhasil mengeluarkan 20 sertifikat tanah yang dibagikan kepada sejumlah penerima. Pembagian sertifikat tersebut berlangsung di Komplek Dayah Anwarul Munawwarah Gampong Meuko Baro Bandar Dua.

Bahkan pembagian sertifikat tersebut turut disaksikan perwakilan Gubernur Aceh, perwakilan Kejati Aceh, Wakil Bupati, Ketua DPRK dan sejumlah tamu undangan lainnya. (Herry)

Previous Post Next Post