SiberAceh

 

Ket Foto : MW (33) terduga pemilik 15 paket sabu saat berada di Mapolres Pidie. [Foto : Herry]
 

Pidie Jaya, SiberAceh.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie, berhasil mengamankan pria berinisial MW (33), warga Kulu, Kecamatan Mila, Pidie, yang diduga pengedar narkoba jenis sabu, Jumat 7 April 2023 kemarin.

Selain terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 paket sabu siap edar.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat, SH, mengatakan, penangkapan pelaku berinisial MW (33), yang merupakan warga Kulu, Kecamatan Mila Kabupaten Pidie ini, berdasarkan laporan warga. Terlebih warga sudah mulai resah dengan aktivitas pelaku yang kerap bertransaksi narkoba. Mendapatkan laporan tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku berinisial MW.

“Saat penyelidikan dilakukan, ternyata benar saja gerak gerik pria berinisial MW ini mencurigakan, sehingga pelaku ditangkap,” ungkap Kasat Resnarkoba, Sabtu 8 April 2023.

Bahkan sambungnya, saat tim melakukan penggeledahan, petugas juga menemukan barang bukti sabu sebanyak 15 paket, dengan berat  sekitar 2,33 gram dari saku celana pelaku.

“Hasil interogasi singkat, pelaku MW juga mengakui, dia mendapatkan sabu itu dari seorang pria berinisial K. Untuk itu saat ini K sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang  (DPO),” paparnya.

Dan menambahkan, demi kepentingan penyidikan dan penyelidikan, barang bukti 15 paket sabu seberat 2,33 gram, satu unit handphone dan satu dompet milik pelaku, sudah diamankan di Mapolres Pidie. (Herry)

Lebih baru Lebih lama