Tes urine yang di gelar di Kantor BNNK setempat, guna menindaklanjuti surat Sekda Aceh Nomor : 354/6056, tertanggal 13 April 2023, tentang Deteksi Dini pada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Aceh.
Dalam arahannya, Kepala BNNK Gayo Lues, Fauzul Iman, S.T, M.Si, mengatakan, pelaksanaan tes urine bagi Pegawai Dinas Pendidikan Cabang Wilayah Aceh, dilakukan dalam rangka pencegahan secara dini, sebagai upaya mencegah atau menekan Prevalensi penyalahgunaan narkoba, khususnya dilingkungan Dinas Pendidikan Cabang Wilayah Aceh.
“Saya sangat mengapresiasi tindakan tegas dan terukur yang diambil Dinas Pendidikan Cabang Wilayah Aceh, yang mewajibkan melakukan pencegahan dini (tes urine) terhadap seluruh pegawainya,” sampainya seraya menambahkan, bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada tingkat pekerja meningkat, baik PNS maupun non PNS.
”Personel BNNK Gayo Lues melakukan tes urine terhadap 28 orang pegawai, serta memberikan bimbingan kepada para pegawai dalam hal membentengi diri dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,” tutur Ali Nurdin.
Dalam tes urine tersebut, Kepala BNNK Gayo Lues didampingi langsung Pj P2M, Muharni, S.E, Analis pemberdayaan masyarakat, Muhammadsyah, SE, Pengadministrasi Umum, Surya Darma dan personel P2M. (Seno)