Imbauan itu disampaikan Kapospol Blangjerango, Aipda Zen Herman, usai melaksanakan sholat tarawih dalam program Jumat Tarawih Curhat, bertempat di Masjid Nuru’ Ula Desa Peparik Dekat Kecamatan Blangjerango Kabupaten Gayo Lues, Jumat, 24 Maret 2023.
“Pastikan rumah dalam kondisi terkunci, dan kompor dalam keadaan sudah mati. Hal ini untuk menghindari potensi tindak pidana pencurian dan kebakaran,” sampainya.
“Kegiatan Jum'at Tarawih Curhat ini, juga bertujuan untuk memberikan saran, kritik dan masukan, terkait masalah Pelayanan Kepolisian, Kamtibmas, Penegakan Hukum dan masalah lainnya. Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepercayaan layanan publik terhadap Polri, agar Polri kedepannya mampu lebih baik,” pungkasnya.
Kegiatan Jum'at Tarawih Curhat yang selesai sekira pukul 22.30 WIB itu, selain diikuti Kapospol Blangjerango yang di dampingi dua personel lainnya, yakni, Aipda Missuardi dan Bripka Hayaddin Amri, juga dihadiri Imam Kampung Peparik dekat, Tgk. Abdul Rahman serta para jama'ah sholat tarawih Masjid Nuru’ Ula. (Seno)