SiberAceh

Pidie Jaya, SiberAceh.com - Dalam rangka menggali masukan dan saran terkait Undang Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar sosialisasi Draf Perubahan UU nomor 11 tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh, bertempat di Kantor DPRK setempat, Senin 6 Maret 2023.

Sosialisasi Draf Perubahan terkait UUPA tersebut, dihadiri sejumlah anggota DPRA diantaranya, Falevi Kirani, H. Ikhsanuddin dan Damili. Sementara Dari Pemerintah setempat, dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRK setempat dan sejumlah anggota, Ormas, OKP serta  tokoh masyarakat Kabupaten Pidie Jaya.

Usai kegiatan sosialisasi tersebut, anggota DPR Aceh, Falevi Kirani, menjelaskan, sosialisasi ini dalam rangka menggali masukan - masukan dari 23 Kabupaten / Kota terkait UUPA, karena sudah 17 tahun UUPA ada, tentu perlu suatu masukan dan saran dari masyarakat Aceh untuk merevisi UUPA tersebut, sesuai kebutuhan dan kemaslahatan masyarakat Aceh tentunya.

Dia juga menegaskan, semua masukan yang ada akan di terima, tetapi hal yang paling penting dilakukan adalah, persoalan kewenangan dan bagi hasil, karena itu sangat substansial untuk di revisi secepat mungkin.

“Kami berharap, 23 Kabupaten / Kota yanga ada di Provinsi Aceh, terus berkontribusi dalam hal revisi UUPA tersebut,” pinta Falevi.

Wakil Bupati Pidie Jaya, Drs. H. Said Mulyadi, SE, MSI, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPR Aceh yang sudah menjadikan Pidie Jaya, salah satu lokasi di gelarnya sosialisasi UUPA ini.

Hal yang sama juga dikatakan Sekretaris DPRK Pidie Jaya, Muhammad Nasir, bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPR Aceh dan semua yang ikut terlibat dalam acara sosialisasi ini.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPR Aceh dan semua yang terlibat dalam acara sosialisasi UUPA ini,” pungkas M. Nasir. (Herry)

Lebih baru Lebih lama