SiberAceh

 

Ket Foto : Mantan Komisioner KKR Aceh Periode 2016-2021, Ainal Mardiah (Foto Herry)

Banda Aceh, SiberAceh.com – Mantan Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh periode 2016-2021, Ainal Mardiah, membantah meminta sejumlah uang kepada masyarakat penerima bantuan sosial reparasi mendesak, di Desa Blang Pandak Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie.

“Saya sama sekali tidak pernah meminta uang sepersen pun dari masyarakat penerima bansos,” tutur Ainal Mardiah, saat awak media ini menyambangi kediamannya, Kamis 9 Februari 2023.

Namun demikian kata Ainal, dirinya pernah menerima sejumlah uang yang diberikan salah satu perwakilan penerima bantuan tersebut, “saya ada menerima uang dari perwakilan mereka yakni bu Rohana, tapi uang itu sudah saya kembalikan kepada Irwandi, Ketua Pemuda Gampong Blang Pandak, yang merupakan anak dari ibu Asmawati salah satu penerima bantuan sosial tersebut,” tuturnya.

Dia juga menegaskan, saat itu dirinya berkali-kali menolak pemberian warga, tetapi warga penerima Bansos di Desa Pandak tetap bersikeras memberikan, karena menurut mereka itu sebagai tanda ucapan terima kasih.

“Perlu saya tegaskan, saya tidak pernah meminta sepersen pun dari mereka, Demi Allah, saya tidak pernah meminta dari mereka,” tegasnya.

Ket Foto : Efendi, Putra bu Rohana (Foto Herry)

Setali tiga uang, salah satu anak bu Rohana, Efendi, juga mengakui bahwa ibunya yang sudah berusia 71 tahun ini tidak pernah mengatakan, mantan Komisioner KKR meminta sejumlah uang dari masyarakat penerima bantuan sosial.

“Ibu saya tidak pernah mengatakan bu Ainal Mardiah meminta sejumlah uang pada mereka. Memang benar mereka memberikan lima ratus ribu per orang, itu hasil kesepakatan bersama yang menerima bansos sebanyak lima belas orang. Bukan permintaan bu Ainal Mardiah, akan tetapi mereka berikan atas kesepakatan, keikhlasan dan ketulusan sebagai tanda ucapan terima kasih mereka. Bahkan pengumpulan dana tersebut tidak diketahui sama sekali oleh bu Ainal Mardiah,” papar Efendi.

Efendi menambahkan, bukti keikhlasan dan suka rela penerima bansos, juga dibuktikan dengan menanda tangani surat pernyataan.

“Isu yang mengatasnamakan orang tua saya sebagai pemberi informasi tuduhan ini, sangat membuat kami kecewa dan merasa dirugikan, karena seolah-olah orang tua kami menyebarkan berita bohong,” ungkapnya seraya menunjukkan surat pernyataan bu Rohana yang ditandatangani diatas kertas ber Materai. (Herry)

Lebih baru Lebih lama