SiberAceh

 

Pidie Jaya, SiberAceh.com – Pelaksanaan penertiban yang dilakukan tim gabungan, personel Satpol PP, TNI – Polri, Disprindagkop, Dinas Perhubungan, Kejaksaan dan Camat, sempat mendapatkan perlawanan dari pedagang ikan di Kompleks Pasar Ikan Kota Meureudu Pidie Jaya, Kamis 15 Desember 2022.

Perlawanan dari pedagang muncul, dikarenakan di Pasar Ikan tersebut sepi pembeli, karena disepanjang jalan protokol di Kota Meureudu berjejer pedagang ikan, sayur dan lainnya, sehingga para pembeli enggan masuk ke dalam komplek pasar.

“Selagi pedagang  yang ada di jalan protokol itu dibiarkan Pemerintah, maka kami juga akan tetap menggelar lapak dagangan kami di luar komplek pasar ikan ini,” ungkap Wanto.

Seharusnya ungkap Wanto, para pedagang tidak boleh menggelar lapak dagangannya disepanjang jalan Protokol Kota Meureudu, “kami akan pindah ke dalam pasar apabila mereka yang diluar sana ditertibkan, dan parkir dibebaskan. Tapi kalau mereka tetap dibiarkan berjualan di jalan protokol dan parkir tetap dipungut, kami akan turun lagi tuk berjualan disini, atau bila perlu kami akan berjualan di depan Pendopo Bupati," tuturnya dengan raut wajah kesal.


Terkait keluhan pedagang, Kabib Metrologi dan Bina Pasar Disdagkop Pidie Jaya, Muhammad Nazar, menuturkan akan menindaklanjuti keluhan para pedagang. Bahkan dirinya berjanji dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban pedagang di jalan protokol Kota Meureudu.

"Kita akan tindaklanjuti, bahkan dalam waktu dekat akan kita tertibkan semua pedagang yang ada di jalan protokol dan kita minta mereka pindah ke dalam pasar. Apabila tidak diindahkan kita yang akan pindahkan. Semua kita lakukan untuk kebaikan Kota Meureudu,” kata M. Nazar.

Hal yang sama juga disampaikan Kabid LLAJ, Mukhtar, bahwa pihaknya akan menarik semua petugas parkir yang ada di area tersebut, "mulai besok kita tarik semua petugas parkir yang ada dalam pasar. Itu kita lakukan karena kita merespon keluhan pedagang disini,” sampainya.

Penertiban yang dilakukan tim gabungan, guna menindaklanjuti keputusan rapat bersama Muspika setempat beberapa waktu lalu, terkait Larangan Berjualan Ikan dan Sayur di Depan Pasar Kota Meureudu. (Herry)

Lebih baru Lebih lama