SiberAceh


 

Pidie Jaya, SiberAceh.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay) menggelar Sidang Istimewa pemberhentian dan pelantikan anggotanya, Senin 28 November 2022.

Sidang Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRK setempat, hanya dihadiri Ketua dan beberapa anggota DPRK saja, sementara yang lain terlihat tak hadir.

Adapun nama anggota DPRK Pijay yang di PAW yakni, Nazaruddin Ismail (Ustadz AM), sementara yang dilantik sebagai pengganti dan diambil sumpahnya adalah, Fakhrurrazi  masa jabatan 2019-2024 mendatang.

Usai memimpin rapat, Ketua DPRK Pidie Jaya, A. Kadir Jailani, mengatakan, ketidak hadiran Wakil dan sejumlah anggota DPRK setempat, dikarenakan adanya kegiatan yang berbarengan, baik di dalam maupun luar Kabupaten.

"Ya hari ini banyak anggota yang tidak hadir, termasuk Wakil Ketua, karena mereka ada kegiatan di luar yang tidak bisa ditinggalkan. Namun demikian, walau pun mereka tidak sempat hadir, mereka tetap memberikan dukungan dan dan ucapan terima kasih kepada Nazaruddin Ismail dan ucapan selamat kepada Fakhrurrazi,” tuturnya, seraya menambahkan, Sidang Paripurna ini tetap sah walau pun wakil dan sebagian anggota DPRK tidak hadir, karena surat rekomendasi dari Pj Gubernur Aceh ada.

Sidang Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Pijay dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), selain dihadiri Ketua dan sejumlah anggota DPRK, juga dihadiri Sekda, Kapolres, Dandim 0102 dan sejumlah SKPK di Pidie Jaya.

Lebih baru Lebih lama