Gayo Lues, SiberAceh.com - Pertikaian yang terjadi dalam rumah tangga adik pelaku berinisial PAF, yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap adik iparnya berinisial S, berakhir damai secara kekeluargaan, Minggu 13 November 2022.
Perdamian yang di fasilitasi Bhabinkamtibmas Bripka Ismayadi, berlangsung di Pospol Tripe Jaya. Bahkan perdamaian tersebut disaksikan langsung Pengulu Desa Perlak beserta perangkat desanya dan keluarga kedua belah pihak.
Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza melalui Kapolsek Terangun, Ipda Darwandi mengatakan, penyelesaian kasus tersebut mengedepankan restorative justice, dalam artian proses dialog dan mediasi diutamakan, kata Kapolsek Terangun.
Dipaparkan, kasus penganiayaan ini berawal dari pertengkaran rumah tangga adik kandung pelaku berinisial N, yang merupakan warga Kampung Perlak Kecamatan Tripe Jaya.
“Kami duga N mengadukan selisih paham rumah tangganya kepada keluarga, sehingga menyulut emosi abang kandungnya dan melakukan pemukulan terhadap suami adiknya berinisial S. Alhasil bagian wajah korban S memar-memar dan bibirnya pecah,” urai Iptu Darwandi.
Namun demikian sambungnya, dari proses mediasi akhirnya kasus tersebut berujung damai secara kekeluargaan. (Bung Seno)