siberaceh.com

Siberaceh

Pidie Jaya, SiberAceh.com - Sekretaris Daerah Pidie Jaya, Ir. Jailani Beurahmat, membuka rapat penyusunan regulasi daerah, terkait program stunting. Rapat yang diikuti sebanyak 25 peserta dari SKPK terkait ini, digelar di Aula Bappeda Pidie Jaya, Rabu, 14 September 2022.

Dalam sambutannya, Sekda Pidie Jaya berharap, dengan adanya regulasi ini, Stunting di Kabupaten Pidie Jaya bisa menurun menjadi 14 persen pada tahun 2024 mendatang. 

"Peran serta SKPK sangat berpengaruh dalam menurunkan angka Stunting, untuk itu kami minta peran sertanya, termasuk aparatur Gampong juga harus berperan aktif dengan menggunakan sebagian Dana Desanya dalam pemenuhan gizi ibu hamil dan balita," pinta Sekda.

Ditempat yang sama, Kepala Bappeda Pidie Jaya, Saiful, M.Pd, menjelaskan, dalam percepatan penurunan angka Stunting di Kabupaten Pidie Jaya, diperlukan adanya inovasi dari masing-masing SKPK.

Sementara itu, Kadiskes dan KB Pidie Jaya, Eddy Azwar, SKM, M.Kes, melaporkan, saat ini ada 1.050 kasus stunting yang tersebar di Delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Pidie Jaya. Untuk itu dalam rangka menekan angkat tersebut, pihaknya sedang menyusun regulasi sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan stunting nantinya.

"Sesuai amanah Perpres 72 Tahun 2021, pada tahun 2024 mendatang angka Stunting turun 14 persen secara Nasional. Untuk itu Kabupaten Pidie Jaya telah melakukan berbagai kegiatan dalam program Stunting, termasuk membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten, yang di Ketuai oleh Wakil Bupati Pidie Jaya," pungkasnya.

Previous Post Next Post