Pidie Jaya, SiberAceh.com - Imam Besar Barisan Muda Ummat (BMU) menyerahkan sejumlah rumah layak huni kepada warga kurang mampu yang ada di Provinsi Aceh, pada Kamis 22 Juni 2022 lalu.
Hal itu diungkapkan salah satu pengurus BMU, H. Sibral Malasyi, MA, yang berdomisili di Kabupaten Pidie Jaya.
Dikatakan, penyerahan lima unit rumah layak huni berkode, BMU WPU 092, 096, 084, 094 dan 086 ini, diserahkan di empat Kabupaten berbeda, diantaranya Kabupaten Aceh Tengah, Pidie, Aceh Utara dan Kabupaten Pidie Jaya.
Warga yang mendapat rumah dari hasir donatur dan dermawan yang tergabung di BMU ini antara lain, Muzakir Hasballah Cut (42) yang merupakan Bilal Masjid Gampong Atu Gogop, Aceh Tengah dan memiliki 7. Selanjutnya Fatimah, yang merupakan Mualaf asal Parapat Sumatera Utara ang berdomisili di Padang Tiji Kabupaten Pidie. Kemudian Tengku Maimunah Binti Yusuf di Punteut Sawang Aceh Utara.
"Untuk Kabupaten Pidie Jaya, Imam Besar Ayah SOP, mempercayakan kepada saya untuk menyerahkan rumat tersebut kepada Amiruddin Idris, yang berprofesi sebagai nelayan di Desa Boeng Ulim Pidie Jaya serta menyerahkan rumah kepada Ilyas M. Tayeb, di Desa Dayah Sukon Peukan Baro Pidie," papar Direktur Maar Group tersebut.
Menurut pemilik SPBU Bandar Dua Pidie Jaya itu, semua rumah layak huni yang dibangun itu, dananya bersumber dari donasi, donatur dan para dermawan, yang disalurkan melalui BMU Peduli.
“Imam Besar BMU yang juga merupakan Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) berharap, kehadiran BMU dapat menggerakkan kesadaran sosial, karena inti dari sempurnanya sebuah kehidupan dalam Islam, adalah saat kita dapat memberi. Semoga yang menerima rumah bantuan ini kelak, Allah ubah nasibnya menjadi orang yang memberi, itu yang kita harapkan,” pungkasnya. (Herry)