Foto : Pelantikan 45 Pengulu di Kabupaten Gayo Lues.
Gayo Lues, SiberAceh.com - Bupati Gayo
Lues H Muhammad Amru, melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 45 Pengulu
atau Kepala Desa, hasil pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Gayo Lues,
yang digelar dalam dua gelombang pada tahun 2021 ini.
Kegiatan pelantikan Pengulu yang dilaksanakan pada selasa 7 Desember 2021 ini / berlangsung di Bale Pendopo Bupati setempat. Bahkan kegiatan itu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Gayo Lues, Irwansyah, mengatakan, sebanyak 45 Pengulu terpilih yang dilantik hari ini, merupakan hasil Pilkades serentak tahun 2021, yang digelar dalam dua gelombang.
Bahkan para pengulu yang dilantik tersebut, berasal dari 10 Kecamatan, dari Sebelas Kecamatan yang ada di Kabupaten Gayo Lues.
“Pelantikan Pengulu ini merupakan tahap kedua, yang mana untuk tahap pertama telah dilaksanakan pada tahun 2020 lalu. Kemudian untuk tahun 2021 ini, kami menggelar pemilihan Pengulu serentak sebanyak dua gelombang, yang mana pada gelombang pertama terpilih 32 Pengulu dan gelombang kedua terpilih sebanyak 13 Pengulu”, papar Irwansyah sesaat pelaksanaan pelantikan usai.
Sementara itu, Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru, dalam sambutannya menuturkan, sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, maka Pemerintah Desa adalah unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efesien, serta mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting, seiring perkembangan teknologi dan dinamika dalam melaksanakan otonomi daerah.
“Saya yakin, Pengulu yang dilantik hari ini, akan mampu membawa perubahan ditengah masyarakat Desanya masing-masing,” tandas Bupati
Diakhir kegiatan, Bupati Gayo Lues beserta undangan lainnya, langsung memberikan selamat kepada seluruh Pengulu yang dilantik.
Liputan : DA